Posts

Image
 📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi. Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa . Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara :  ✅ UD, E-KTP, KK, KITAS ✅ CV, Paspor Wisata ✅ PT, Paspor Umroh ✅ NIB (OSS), Akte Lahir ✅ IUI (OSS), NPWP ✅ TDG (OSS),SEO Website  ✅ IJIN TRAVEL (TDUP) ✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin  ✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah ✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM ✅ PIRT, BPOM, BPJS,  ✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll ✅ IMB, VISA Indonesia  ✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll, Dan masih banyak jenis ijin lainnya. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga!! Admin 1: 0857-3205-9321 Admin 2: 0858-5954-3279 Yuk follow  Instagram : @expertjasa Facebook : Expert Jasa Tiktok : @expertjasa Website : www.jasapasporvisakitasonline.web.id No. Telp : 0821-4314-9378 #expertjasa #NIB #visa #pengurusanp
Image
 MEREK KOSMETIK/ Produk KAMU BELUM TERDAFTAR? APA GAK TAKUT DI DAFTARKAN DULUAN SAMA ORANG LAIN ? 😱 Sistem perlindungan merek adalah first to file! siapa yang mendaftarkan merek lebih dahulu akan mendapatkan perlindungan negara jadi bukan karena siapa yang lebih dulu memakai merek tersebut yaa legalmates!  Segera daftarkan merek kamu! selain merek kamu aman konsumen akan lebih percaya terhadap produk kamu😉 Masih bingung? yuk konsultasikan ke kami! Hubungi kami di : wa.me/082143149379 wa.me/085859543279 www.nurhadijayaprima.com www.jasapassport.blogspot.com www.jasapasporvisakitasonline.web.id pssttt!!! Gratis Konsultasi juga lhoo🙌🏻 Merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangat penting untuk di daftarkan secara resmi, agar si pengusaha atau si pebisnis ini punya dasar hukum ketika brand usahanya di pakai atau di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. pada postingan kali ini membahas tentang perbedaan Hak Cipta, Hak Paten, d

BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

Image
 Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa membantu pendampingan masalah hukum baik Hukum Pidana, Perdata, PTUN, PHI, Warisan, Tanah. Kantor Hukum N.R.H & Partners menangani berbagai macam permasalahan Hukum yang anda alami, antara lain :  1. Pidana 2. Tata Usaha Negara 3. Perdata Khusus (HKI, PHI, PKPU-Kepailitan, Perbankan, Asuransi dll)  4. Harta Gono-Gini 5. Dispensasi Nikah 6. Isbat Nikah  7. Penetapan ahli Waris 8. Gugat Waris 9. Perdata Umum (wanprestasi dan PMH)  10. Pertanahan 11. Perceraian 12. Pengujian Undang-undang (Judicial Review)  13. Konstruksi 14. Properti Apabila ada yang ingin konsultasi hukum dan ingin menggunakan jasa kami sebagai Pengacara/kuasa hukum silahkan hubungi : wa.me/6282143149379 Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com Www.bantuanhukumgresik.blogspot.com www.nurhadijayaprima.com nurhadijayaprima@gmail.com

PELAYANAN PEMBUATAN AKTA CERAI, 0821-4314-9379, CARA IDENTIFIKASI AKTA CERAI PALSU

Image
  Cara Identifikasi Akta Cerai Palsu : 1. Bukan Produk Pengadilan Agama 2. Dibuat oleh calo atau makelar 3. tidak memlalui sidang 4. orang yang membuat dan orang yang memesan dapat dipidana Ciri Khasnya Antara Lain : 1. Nomor perkara dan nomor akta cerai tidak terdaftar di Pengadilan Agama atau terdaftar tapi atas nama orang lain 2. Tanggal terbitnya Akta Cerai sama dengan tanggal perkara diputus 3. Terdapat berbagai kesalahan penulisan identitas penggugat/pemohon dan tergugat/termohon 4. Tidak jelas apakah itu perkara cerai gugat atau cerai talak 5. Nama lengkap, NIP dan Tandatangan Panitera tidak sesuai dengan aslinya wa.me/6282143149379 www.nurhadijayaprima.com www.bantuanhukumgresik.blogspot.com www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com

JASA PELAYANAN BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, KONSULTASI BIRO MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

Image
  Perkenalkan kami dari Kantor Hukum N.R.H & Partners yg berlokasi di Gresik Jatim Kantor Hukum N.R.H & Partners menangani berbagai macam permasalahan Hukum yang anda alami, antara lain :  1. Pidana 2. Tata Usaha Negara 3. Perdata Khusus (HKI, PHI, PKPU-Kepailitan, Perbankan, Asuransi dll)  4. Harta Gono-Gini 5. Dispensasi Nikah 6. Isbat Nikah  7. Penetapan ahli Waris 8. Gugat Waris 9. Perdata Umum (wanprestasi dan PMH)  10. Pertanahan 11. Perceraian 12. Pengujian Undang-undang (Judicial Review)  13. Konstruksi 14. Properti Apabila ada yang ingin konsultasi hukum dan ingin menggunakan jasa kami sebagai Pengacara/kuasa hukum silahkan hub : wa.me/6282143149379 www.nurhadijayaprima.com www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com www.bantuanhukumgresik.blogspot.com

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

Image
  Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Jenis perceraian 1. Cerai hidup - seseorang yang telah berpisah

JASA PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGURUSAN HARTA WARIS

Image
  PENGERTIAN Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab—Al-miirats—yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain. Bentuk warisan tersebut bisa bermacam-macam, antara lain pusaka, surat wasiat, dan harta. Biasanya dibuat ketika pemilik masih hidup, lalu dibagikan ketika ia meninggal dunia. Dalam istilah fara’id, harta warisan disebut juga tirkah atau peninggalan.Kata ini berarti segala sesuatu yang diwariskan oleh seseorang setelah meninggal dunia.Sementara tirkah dimaknai sebagai harta si mayit sebelum digunakan untuk pemakaman, pelunasan utang, serta wasiatnya.Kalau sudah dikurangi semua itu, artinya harta siap dibagikan (al-irst). Jika wujud warisan tersebut berupa harta, ada dua jenis yang bisa dibagikan kepada ahli waris.Pertama adalah harta bergerak—berupa kendaraan, sertifikat deposito, dan logam mulia.Sebaliknya, kekayaan tidak bergerak berbentuk rumah, tanah, serta utang. DASAR HUKUM peraturan seputar posisi kekayaan seseorang manakala pewaris sudah meninggal dunia.